Kamis, 03 Maret 2016

Sudahkah kita menjadi agent of change ?

Satu pekan ini saya mendapat kesempatan dari Kubik Training untuk menjadi pengungkit keberhasilan para peserta training, klien kami merupakan salah satu kontraktor tambang batu bara terbaik di Indonesia, bahkan banyak perusahaan tambang batu bara lain yang melakukan benchmark ke perusahaan ini. Pada Training ini mempunyai tujuan untuk menantang para trainee untuk menciptakan pejuang keselamatan di tempat kerja yang bernama "S.H.E WARRIOR".

Salah satu materi training hari ini membawa memori saya kembali ke masa saya masih menjadi mahasiswa. Yah materinya membahas "agent of change", sebuah gelar yang sering di dengung-dengungkan oleh para senior-senior di kampus, gelar yang sangat melekat dengan mahasiswa. Saya ingat betul perkataan senior saya, dengan nada yang berapi-api dan penuh semangat bahwa "kita sebagai mahasiswa itu harus menjadi agent of change".

Tapi tahukah kita sebagai agent of change kita harus berbuat apa ? Peran apa yang harus kita lakukan ? Apakah kita harus seperti mahasiswa angkatan 98 yang menurunkan rezim orde baru, sehingga terwujudnya era reformasi yang kita bisa nikmati sekarang ? Apakah kita harus turun ke jalan melakukan demonstrasi dan berorasi ? Bahkan sampai harus bakar-bakar ban sehingga bikin macet jalan, menggangu ketertiban umum bahkan menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat ?



 Jadi apa sebenarnya agenf of change itu ?

Bahkan sampai selesainya status mahasiswa, saya belum mengerti apa makna dan peran sesungguhnya sebagai agent of change. Baru hari inilah saya mengerti hal itu dan mencoba membagi pengalaman saya dalam bentuk tulisan ini.

Pada saat training di jelaskan bahwa secara pengertian agent of change adalah seseorang atau kelompok yang berkepentingan untuk mengubah pola pikir seseorang atau sistem sosial tertentu dari kondisinya saat ini menuju kondisi yang diinginkan.

Ternyata jika ditarik dari definisi tersebut saya bisa dikatakan sebagai agent of change. Saat mahasiswa saya aktif berorganisasi di Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indonesia (ILMPI). Saya beserta rekan-rekan dari berbagai universitas anggota ILMPI di Jakarta dan sekitarnya sepanjang tahun 2013-2014 melakukan banyak diskusi dan kajian sehingga menghasilkan wacana untuk merubah sistem organisasi raksasa ini. Kami punya kepentingan untuk merubah sistem yang telah berjalan di ILMPI agar lebih baik lagi. Untuk merubah sebuah sistem ILMPI hanya bisa dilakukan di forum tertinggi mahasiswa psikologi se-Indonesia yaitu di musyawarah nasional ILMPI.

Apakah cukup dengan mempunyai konsep suatu perubahan yang telah di contohkan di atas sudah dikatakan sebagai agent of change ? Tentu tidak !

Untuk menjadi seseorang/sekelompok Agent of change, kita haruslah memiliki peranan, ada tiga peranan yang harus dijalani oleh seseorang agent of change.

1. Menjadi inisiator.
Ketika kita ingin merubah sesuatu tentunya kita harus berani memulai, menjadi yang pertama melakukan, tidak hanya sekedar menyuruh orang lain yang melakukan terlebih dahulu, sedangkan kita hanya berbicara tanpa memulai sesuatu.

Kembali lagi pada ILMPI, salah satu perubahan yang kami bawa saat Musyawarah Nasional ILMPI ke IV di makasar adalah sistem aspirasi bottom-up dan implementasi top-down. Sistem ini membantu ILMPI dalam membuat dan melaksanakan program kerja yang sesuai visi misi yang diejahwantahkan dalam GBHO/GBHK. Sebuah program kerja ILMPI merupakan aspirasi dari universitas-universitas anggota ILMPI yang disampaikan dan diskusikan pada rapat kerja nasional (aspirasi bottom-up), kemudian dalam pelaksanaanya dapat dilakukan secara menyeluruh ke wilayah-wilayah ILMPI (implementasi top-down).

Pada saat itu kami perlu jadi inisiator untuk menjalankan sistem ini, oleh karena itu 4 orang dari tim kami masuk sebagai Pengurus Harian Nasional (PHN) ILMPI supaya sistem ini bisa kami mulai supaya berjalan dengan baik dan dapat di evaluasi untuk masa selanjutnya. Kami pun mencoba berkomunikasi dengan 3 rekan PHN kami untuk sama-sama menjadi inisiator tentang sistem ini. Kami mencoba membuat sebuah arahan nasional dari setiap program kerja yang terancang, arahan nasional bertujuan untuk menjadi sebuah gerakan/kegiatan yang harus dilakukan di masing-masing wilayah, dan bertujuan untuk memberikan kejelasan antara kedudukan tugas, fungsi dan peranan antara kepengurusan nasional dan kepengurusan wilayah.

Sistem yang telah kami buat pun masih berjalan sampai saat ini untuk diteruskan serta dikembangkan oleh adik-adik penerus kami di ILMPI. Andaikan kami sebagai penggagas konsep tersebut tidak menjadi inisiator, belum tentu hal ini bisa di impelementasikan.

2. Menjadi role model.
Ketika kita ingin melakukan perubahan tentulah kita memberikan contoh, memperlihatkan dengan tindakan nyata yang akan dilakukkan, tidak hanya memberikan intruksi saja.

Setiap tanggal 10 Oktober, diperingati sebagai hari kesehatan mental sedunia. Pada tahun 2014 World Health Organization (WHO) menetapkan tema untuk hari kesehatan mental sedunia yaitu "living with schizofrenia". ILMPI sebagai organisasi yang berlatar belakang mahasiswa psikologi, tentulah sangat berkaitan erat dengan kesehatan mental. Oleh karena itu untuk memperingati dan menumbuhkan rasa kepedulian mahasiswa psikologi terhadap ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) khususnya schizofrenia, maka kami dari PHN membuat suatu gerakan (campign) yang harus dilaksanakan di berbagai wilayah ILMPI terkait tema hari kesehatan mental ini, Kami memberikan contoh campign yang bisa dilakukan di berbagai wilayah dalam internal memo yang kami kirimkan serta membuat bahan-bahan (desain sticker dan infografis) yang harus digunakan dalam campign tersebut. selain itu kami yang di Jakarta ikut serta bersama Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) untuk hadir di acara deklarasi Indonesia bebas diskriminasi dan stigma terhadap ODGJ yang diselengarakan oleh kementerian kesehatan RI. Kami pun juga membuatkan sebuah twitbon yang bisa digunakan sebagai campign di media sosial, tentulah kami menggunakannya terlebih dahulu untuk merubah semua poto profile media sosial dan instant messanging yang kami gunakan.

Kegiatan peringatan hari kesehatan mental sedunia pun berlangsung meriah dan sesuai dengan yang kami harapkan di berbagai kota di Indonesia. Walaupun agak berbeda cara penyampaiannya di masing-masing wilayah, namun kami punya kesamaan dalam hal yang disampaikan. Selain itu dengan mencontohkan terlebih dahulu membuat orang lain akan ikut melakukan perubahan tersebut, banyak dari teman-teman media sosial dan instant messanging kami yang ikut serta dalam memasang twitbon terkait campign ini bahkan dari yang non mahasiswa psikologi juga ada yang turut serta.

Jika saat itu kami hanya memberikan intruksi tertulis tanpa memberikan contoh dan tindakan nyata yang harus dilakukkan kepada rekan-rekan kepengurusan wilayah, apakah kegiatan hari keaehatan mental sedunia dapat berjalan sesuai yang di harapkan ?

3. Menjadi orator.
 Ketika kita ingin membuat suatu perubahan tentulah kita harus aktif berbicara, menyampaikan gagasan kita secara terus menerus, membagikan hal-hal yang hendak ingin kita sampaikan, sehingga orang lain tau dan lebih jelas apa tujuan dan keinginan kita.

 Pada saat kami ingin dapat menggolkan semua hasil diskusi dan kajian yang terkait perubahan besar di ILMPI seperti sistem, gerakan maupun program kerja yang akan di sampaikan di musyawarah nasional ILMPI ke IV di makassar, kami tidak henti-hentinya menyampaikan tujuan dan keinginan kami dari satu universitas ke universitas lainnya, dengan harapan universitas-universitas tersebut sebagai anggota ILMPI dapat mengetahui, bahkan dapat mendukung kami. Penyampaian tersebut terus kami sampaikan dalam forum formal maupun kegiatan informal dikala santai. sungguh tidak mudah untuk menyatukan pola pikir para peserta forum yang berasal dari latar belakang daerah dan budaya organisasi yang berbeda.

Ketika apa yang telah kami usahakan di musyawarah nasional disepakat oleh forum, kami terus menyampaikannya perubahan-perubahan yang telah disepakati kepada universitas yang tidak bisa hadir, saat musyawarah nasional. kepengurusan baru atau adik-adik kami yang sekarang menggantikan kami menjadi pengurus ILMPI.

Ketiga peran tersebut jika dijalani dengan baik, pastilah kita dapat mewujudkan perubahan yang kita inginkan, memang perlu waktu, daya dan upaya yang besar jika kita ingjn menjadi agent of change. Contoh-contoh yang telah saya tuliskan diatas memang sebuah hal yang besar, untuk menjadi agent of change tidak perlu terpaku ingin melakukan perubahan suatu hal yang besar, mulailah amati sekitar, adakah hal yang kecil yang tidak kita inginkan, dan ingin dirubah ? Jika ada maka jadilah agent of change, Mulailah berubah dari diri sendiri, jadilah contoh, dan sampaikan secara terus menerus. Semangat wahai agen-agen perubahan !

 Muhammad Yassirullah
Cileungsi, 3 Maret 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar